Jumat, 20 Mei 2011

Dalam Sehari Wanita Ini Masturbasi 47 Kali

BDC - Sebuah keputusan sensitif diberikan hakim pengadilan Brazil bagi Ana Catarian Bezerra, 36. Wanita yang berprofesi sebagai akuntan ini dibolehkan melakukan masturbasi dan menonton video porno saat jam kerja di kantor.
Bezerra, berhasil meyakinkan hakim bahwa dirinya mengalami gangguan ketidakseimbangan kimia yang memicu kecemasan berat dan hiperseksualitas. Cara satu-satunya untuk meredakan ketegangannya adalah melakukan masturbasi, seperti dikutip Guanabee.com.
"Kondisi saya sangat buruk sehingga saya dapat melakukan masturbasi hingga 47 kali sehari," katanya. "Saat itulah saya meminta bantuan, karena tahu itu sesuatu yang tidak normal," ujarnya seperti dikutip dari Aol Health.
Untuk mengurangi 'ketegangannya', dokter memberikan koktail dan obat penenang untukmengurangi kebutuhan seksualnya menjadi sekitar 18 kali sehari.
Dr Carol Queen, seorang seksolog, mengatakan kondisi seksual ini sangat tidak lazim dan termasuk dalam kategori hiperseksualitas. 

Ia dibolehkan menonton video porno dan masturbasi saat jam kerja.

Menurut Psikoterapis Dr Julie Elledge, hiperseksualitas saat ini tidak masuk dalam diagnostik medis karena sebagian besar akibat pengaruh lingkungan.

"Mungkin ada yang bisa menjadi co-diagnosis gangguan bipolar atau gangguan obsesif-kompulsif. Namun ketika kecanduan seks dikatakan sebagai diagnosis, biasanya bukan karena seks, tapi perilaku sekitarnya," kata Elledge.
Elledge menambahkan, melakukan masturbasi di tempat umum seperti kantor bukan cara biasa untuk mengatasi masalah hiperseksualitas. Biasanya, ada waktu khusus seperti  istirahat dan di toilet bagi para karyawan yang mengalami gejala ini.
Jason Tesauro, ahli etika dan penulis 'The Gentleman Modern' percaya tata krama yang baik adalah solusi yang lebih baik daripada putusan hakim.
"Setiap kali Anda mempunyai anggota rekan kerja, teman atau keluarga dengan anomali medis, respons yang tepat adalah untuk menghindari perhatian, dan tidak menarik perhatian untuk itu," ucap Tesauro. (bdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar